Syarat Wajib Zakat Fitrah – Islam selalu mengajarkan kepada setiap umatnya untuk terus menjadi manusia yang baik dan lurus di jalan allah. Maka dari itu ada beberapa hal yang harus dikerjakan setiap umat muslim yang sudah baligh salah satu yang paling wajib adalah sholat fardhu atau sholat 5 waktu dan puasa wajib. Hal tersebut juga sudah menjadi bagian dari rukun islam yang mau tidak mau harus di lakukan setiap umat muslim jika memang sudah memenuhi kriterianya.
Selain sholat wajib dan juga puasa wajib yang harus di kerjakan, berkaca pada rukun islam, setiap umat muslim yang sudah baligh dan mampu juga harus mengerjakan zakat atau mengeluarkan sejumlah harta yang dimilikinya untuk di berikan kepada golongan yang memang sagatlah berhak menerimanya seperti fakir miskin dan lain sebagianya yang tentu saja sudah di tentukan oleh syariah ajaran agama islam.
Zakat sendiri terbagi menjadi beberapa macam seperti zakat mal (harta) dan juga zakat fitrah. Kedua macam jenis zakat tersebut mempunyai inti atau tujuan yang sama. Akan tetapi waktu dan pelaksaannya berbeda. Yang dimana untuk zakat mal bisa di kerjakan jika memang kalian sudah mampu dan memenuhi syariah yang ada. Sementara zakat fitrah adalah zakat yang harus di bayarkan menjelang hari raya idul fitri.
Syarat Wajib Zakat Fitrah yang Wajib di Ketahui
Sesuai dengan judul diatas, kali ini kita akan menjabarkan mengenai pengertian dan juga syarat wajib zakat fitrah yang perlu kalian ketahui. Tujuannya adalah agar ketika kalian membayarkan zakat fitrah kalian benar-benar mengetahui makdan dan inti dari apa yang kalian kerjakan tersebut. Untuk itu bagi kalian yang penasaran dengan penjelasan tentang zakat fitrah dan juga syarat wajib zakat fitrah silahkan simak informasi terbaru niatpuasa.com berikut ini.
Pengertian Zakat Fitrah
Sudah sedkit kami singgung diatas, bahwasannya zakat fitrah merupakan zakat yang wajib di keluarkan umat muslim ketika menjelang hari raya idul fitri atau saat berada pada bulan Ramadhan. Zakat fiturah sendiri biasanya di bayarkan dengan menggunakan 3.5 liter atau 2.5 kg makanan popok di daerah sektiar. Namun umumnya Zakat fitrah sendiri di bayarkan dengan menggunakan beras atau kalau tidak biasanya di bayarkan dengan menggunakan uang.
Dengan kita membayarkan zakat fitrah sesuai dengan jumlah yang sudah di tentukan, maka sama saja kita telah menyucikan harta yang kita miliki. Hal ini dikarekan didalam setiap harta yang kita punyai terdapat sebagian hak orang lain. Oleh karena itu, tidak ada suatu alasan bagi setiap orang muslim yang beriman untuk tidak membayarkan zakat fitrah disaat waktunya telah datang. Berbeda dengan sholat wajib atau puasa wajib, zakat fitrah tidak mengenal anak-anak, budak, ataupun orang dewasa karena salah satu syarat wajib zakat fitrah adalah mampu.
Syarat Wajib Zakat Fitrah
Zakat fitrah menjadi satu bagian dari keberhasilan kita menunaikan ibadah yang mempunyai cukup besar pahalanya. Akan tetapi perlu di ketahui dalam melaksanakan zakat fitrah itu sendiri ada beberapa syarat yang harus di patuhi dan di penuhi. Seperti diatas kami sampaikan salah satu syarat wajib zakat fitrah yang paling penting adalah mampu. Selain itu ada juga beberapa hal lainnya yang bisa kalian simak berikut ini.
- Mampu
Seorang muslim yang telah memiliki harta yang berkecukupan untuk memberi nafkah bagi dirinya dan juga keluarga serta masih memiliki harta yang lebih sudah di wajibkan untuk membayar zakat fitrah. Hal ini juga telah di sampaikan lewah sebuah sabda Rasulullah SAW dari Jabir RA yang berbunyi:
“Mulailah dari dirimu, maka nafkahilah dirimu. Apabila memiliki kelebihan, maka peruntukanlah utk keluargamu, dan apabila masih ada sisa setelah memberikan nafkah untuk keluargamu. Maka peruntukanlah untuk kerabat dekatmu”. (HR. Bukhari dan Muslim)
- Merdeka
Syarat wajib Zakat Fitrah yang selanjutnya adalah “Merdeka”. Seseorang yang ingin menzakatkan sebagian harta yang dimiliki untuk di berikan kepada orang yang memang membutuhkan setidaknya bukan seorang hamba sahaya atau budak. Hal ini di karekan ketikta orang tersebut masih menjadi budak maka bisa di katakan orang tersebut tidak memiliki harta karena semua harga yang dia peroleh merupakan harta milih majikan atau rajanya.
Sedangkan seperti diatas kami sudah sampaikan salah satu syarat wajib zakat fitrah yang harus kalian patuhi adalah harta yang kalian keluarkan untuk zakat merupakan harta miliki pribadi dari hasil yang baik dan sempurna. Dalam hal ini juga sudah di jelaskan lewah sebuah hadits dari Abu Hurairah RA yang berbunyi:
Tidak wajib zakat utk budak atau hamba sahaya, kecuali zakat fitrah”. (HR. Muslim)
- Muslim
Ini bisa di bilang menjadi syarat wajib zakat fitrah yang paling penting. Yang mana setiap orang yang ingin menzakatkan harta yang mereka miliki haruskan merupakan seorang muslim. Karena pada asarnya selain agama islam tidak mengharuskan setiap utmanya untuk berzakat. Nah dalam hal ini tentu saja ketika kalian ingin menzakatkan harta kalian harus benar-benar seorang muslim. Sebagaimana telah di tetapkan pada sebuah hadits dari Ibnu Umar RA yang berbunyi:
“Rasulullah SAW mewajibkan untuk zakat fitrah pada bulan ramadhan kpd setiap umat muslim, laki – laki ataupun perempuan, merdeka atau hamba sahaya (budak) sebesar 1 sha’ gandum ataupun kurma”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari tiga syarat wajib zakat fitrah diatas tentu saja kalian sudah bisa memahami mana yang memang menjadi priorotas utama ketika kalian ingin menzakatkan harta yang kalian miliki. Lalu berapa besarnya zakat fitrah yang harus dibayar? Untuk mengetahui jawabannya sebelumnya kamis udah membahasnya di artikel mengenai besarnya zakat fitrah yang harus di bayar. Semoga informasi diatas bisa menjadi informasi yang bermanfaat dan bisa menjadi media pembelajaran kita semua.