Hadits Shahih Tentang Puasa Rajab – Berpuasa menjadi cara untuk kita lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, selain itu dengan berpuasa kita juga akan mendapatkan banyak sekali manfaat serta khasiat puasa. Dan dalam berpuasa pun kita di wajibkan untuk bisa menahan diri dari berbagai macam godaan, termasuk godaan hawa nafsu. Dan bicara soal puasa, didalam ajaran agama islam banyak sekali jenis puasa yang bisa kita kerjakan yang mana selain dari puasa wajib ramadhan.
Puasa-puasa diluar bulan ramadhan tersebut seringkali disebut dengan puasa sunnah yang memang cukup banyak sekali jenis dan tipenya. Dari sekian banyaknya, puasa Rajab adalah salah satu puasa yang sering menjadi perdebatan karena banyak para ulama yang menyebutkan tidak adanya hadits shahih tentang puasa Rajab yang bisa di jadikan para ulama sebagai dalil dalam pembolehkan puasa tersebut.
Tercatat memang cukup banyak sekali keutamaan puasa Rajab, akan tetapi hampir semuanya hadits tersebut memiliki derajat haditsnya dha’if, maudhu’, bahkan ada juga yang derajatnya munkar. Selain itu, memang ada beberapa hadits yang dianggap mempunyai sebuah kandungan hukum tentang pembolehan puasa rajab, namun bukanlah termasuk hadits shahih tentang puasa Rajab yang seharunya kita jadikan sebagai dalil pelaksanannya.
Daftar Hadits Shahih Tentang Puasa Rajab
Hal tersebut dikarenakan arti dari pembolehan diatas hanya secara umum bukanlah pembolehan yang berangkat dari pemahaman dimana puasa Rajab mempunyai keutmaan khusus atau bisa dikatakan lebih utama apabila dai bandingkan dengan puasa-puasa di bulan lain. Bahkan hadits shahih tentang puasa Rajab yang sifatnya tidak kekal untuk dijadikan sebagai dalil tersebut pun tidak banyak. Dan berikut penjelasannya.
Hadits Puasa Rajab yang Derajatnya Shahih
Meski ada beberapa hadits tentang puasa Rajab yang memiliki derajat Dha’if dan Maudhu’, akan tetapi dalam ajaran agama islam ada pula beberapa hadits shahih tentang puasa Rajab yang bisa menjadi dalil diperbolehkannya puasa Rajab ini. Dan berikut adalah beberapa daftar hadits shahih tentang puasa Rajab dalam arti puasa umum sebagai puasa sunnah lainnya, dan bukan merupakan puasa khusus yang memiliki keutamaan apabila dibandingkan dengan puasa lainnya.
1. Dalam riwayat Aisyah Radhiyallahu ‘anha yang menyebutkan bahwa
Artinya:
“Rasulullah SAW biasa berpuasa hingga kami menyangka beliau tidak berbuka, dan beliau berbuka hingga kami menyangka beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali di bulan Ramadhan. Dan aku pun juga tidak pernah melihat satu bulan lamanya yang beliau banyak berpuasa padanya kecuali pada bulan Sya’ban.” (Shahih Muslim, 6/37, No. 1960, Sunan Abu Daud, 6/406, No. 2075)
2. Dari Utsman bin Hakim Al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu yang mengatkan bahwa, Aku pernah bertanya kepada Said bin Jubair mengenai hadits shahih tentang puasa rajab. Dan saat itu kami sedang berada di bulan Rajab. Lalu beliaupun menjawab, “Aku Pernah sesekali mendengar Ubnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata sebagai berikut:
Artinya:
“Rasulullah SAW biasa berpuasa sampai kami menyangka bahwa beliau tidak berbuka, dan beliau berbuka hingga kami menyangka bahwa beliau tidak berpuasa.”
3. Dari Abdullah Sahaya Asma’ binti Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu yang berkata, bahwa Asma’ Pernah sekali mengutusku kepada Abdullah Bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma untuk menyamapikan sebuah pesan, yang mana pesan tersebut berisikan
Artinya:
“Telah sampai kepadan saya bahwasanya engkau telath mengharamkan tiga hal, yaitu pakaian yang terbuat dari campuran sutra, pelana sutra yang berwarna merah tua, dan juga berpuasa di bulan Rajab seluruhnya.”
Hadits shahih tentang puasa Rajab selanjutnya diutarakan oleh Abdullah bin “Umar yang berkata kepadaku mengenai puasa di bulan Rajab yang telah kamu singgung tadi. Maka bagaimanakan dengan orang-orang yang sudah berpuasa selama-lamanya? Adapun untuk mengenai campuran sutera pada pakaian, maka sebenarnya aku pernah mendengar bahwa Umar bin Khathab berkata, bahwa aku pernah mendengan Rasulullah SAW bersabda,
“Sesungguhnya orang yang memakai kain sutera, niscaya ia tidak akan mendapat bagian di akhirat kelak”
Oleh karena itu, saya khawatir kalau sutera pada kain itu termasuk bagian darinya. Sementara mengenai pelana sutera yang berwarena merah tua, maka perlu kami ketahui bahwa sanya itua dalah kasur milik ‘Abdullah yang ternyata berwarna merah tua.
Kemudian saya pun kembali kepada Asma’ Binti Abu Bakar, untuk memberitahukan kepadanya mengenai sebuah nformasi yang telah saya peroleh. Tidak lama kemudian ia pun memperlihatkan kepada saya sebuah jubah kekaisaranyang mempunyai warna hijau dan memiliki kerah sutera. Sedangkan kedua sisinya dijahit menggunakan sutera seraya berkata
“Hai Abdullah, ini adalah jubah Rasulullah, jubah ini dahulu ada pada Aisyah hingga ia meninggal dunia. Setelah ia meninggal dunia, maka aku pun mengambilnya. Dan dahulu Rasulullah SAW sangatlah sering mengenakannya. Lalu kami pun membersihkan dan mencucinya untuk dikenakan pada orang yang sakit agar ia lekas sembuh.” (Shahih Muslim, 10/411, No. 3855. Musnad Ahmad, 1/180, No. 176)
4. Kemudian ada juga hadits shahih tentang puasa rajab dari Zaid bin Aslam yang berkata bahwa Rasululla SAW pernah di tanya tentang puasa Rajab oleh seroang sahabat, dan beliau bersabda
Artinya:
“Dimana mereka dari puasa Sya’ban?” (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 2/513, Musnad Ibnu Rahawaih, 3/954)
5. Sementara itu dalam lafadz yang lain, Diceritakan kepada Rasulullah SAW tentang sebuah akum yang melaksanakan puasa Rajab, dan beliau bersabda
Artinya:
“Lalu di mana mereka dari puasa Sya’ban?”
Dari kedua sabda Rasulullah SAW diatas, lalu Zaid pun berkata bahwa, “Puasa yang paling banyak dilaksanakan Rasulullah SAW adalah puasa Sya’ban.” (Mushannaf Abdur Razaq, 4/292, No. 7858)
6. Lalu hadits shahih tentang puasa rajab yang terakhir datang dari Usman Bin Zaid Radhiyallahu ‘anhuma yang mana beliau berkata
Artinya:
“Wahai Rasulullah SAW, Aku tidak pernah melihatmu berpuasa dalam satu bukan seperti halnya ketika kamu berpuasa di bula Sya’ban? dan beliaupun menjawab, “Itulah bulan yang dilalaikan oleh banyak manusia yang terletak diantara bulan Rajab dan bulan Ramadhan. Sebenarnya ia adalah bulan yang padanya amal perbuatan akan diangkat kepada Rabb semesta alam. Dan beliaupun menjelaskan bahwa beliau sangat begitu merasa senang seandainya amalku diangkat ketika aku sedang berpuasa.” (Sunan an-Nasa-i, 8/59, No. 2317. Musnad Ahmad, 44/228, No. 20758, Hadits Hasan)
Makna dari hadits diatas mengandung penyerupaan bulan Rajab dan juga bulan Ramadhan. Yang mana pada bulan tersebut banyak sekali orang-orang yagn menyibukan diri dengan berbagai ibadah layaknya disaat bulan Ramadhan, alhasil mereka pun dialihkan perhatiannya dari bulan Sya’ban dengan amalan puasanya.
Nah itulah beberpa informasi mengenai hadits shahih tentang puasa rajab yang bisa menjadi pegangan bagi kalian yang akan melaksanakannya dikala bulan Rajab datang. Sementara kalian sudah mengetahui hadits shahih tentang puasa rajab yang kami sampaikan diatas, jangan lupa pula kalian harus mengetahui bacaan niat puasa rajab yang merupakan salah satu rukun pengerjaannya. Semoga informasi diatas bisa bermanfaat.