Keutamaan Menikah di Bulan Syawal : Hukum & Dalilnya

Advertisements

Keutamaan Menikah di Bulan Syawal – Seperti kita ketahui sebagai muslim, menikah adalah salah satu bentuk ibadah. Bahkan seorang yang telah menikah juga dianggap telah menyempurnakan separuh agamnya. Maka dari itu untuk setiap pemuda dan pemudi yang sudah siap untuk menikah, dianjurkan untuk segera melangsungkan pernikahan tanpa menundanya lagi.

Kesiapan diri seseorang untuk menikah bukan hanya dilihat dari usianya, namun juga kesiapan diri mulai dari segi mental dan biaya. Kesiapan mental disini dapat kita lihat dari kedewasaannya dalam bersikap, dalam kesehariannya, bagaimana ia memperlakukan orang-orang disekitarnya serta bagaiman ia mampu menghadapi masalah dan menyelesaikannya.

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32).

Biaya memang bukan salah satu penghambat pernikahan, karena dasarnya menikah tidak memerlukan biaya yang mahal atau kemewahan resepsi. Namun terkadang kebutuhan hidup setelah menikahlah yang harus lebih kita pikirkan. Jadi dengan kata lain biaya bisa juga dikatakan bekal setelah kita menikah nantinya.

Bulan syawal adalah salah satu bulan yang dianjurkan untuk melangsungkan pernikahan. Bulan setelah bulan Ramadhan ini memiliki banyak keutamaan yang perlu kalian ketahui. Baiklah daripada penasaran lebih baik langsung saja kita simak langsung ulasannya berikut ini.

Keutamaan Menikah di Bulan Syawal : Hukum & Dalilnya

Keutamaan Menikah di Bulan Syawal

Keutamaan dan Keistimewaan Menikah di Bulan Syawal

Ada beberapa keutamaan menikah di bulan syawal yang perlu dan wajib kalian ketahui, apa saja keutamaannya mari kita simak berikut ini.

1. Dianjurkan untuk Menikah Bagi Mereka yang Dipertemukan di Bulan Syawal

Pda bulan sywal, selain kita dianjurkan puasa selama 6 hari setelah bulan Ramadhan, ada juga sunnah lainnya. Sunnah tersebut adalah melangsungkan pernikahan bagi yang sudah siap lahir batin. Berikut ini adalah dalil mengenai keutamaan menikah di bulan Syawal:

Aisyah radiallahu’anha istri Nabi Muhammad SAW menceriktakan,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (Perawi) berkata, “Aisyah Radiyallahu ‘anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal” (HR. Muslim).

2. Menepis Kepercayaan Menikah di Bulan Syawal akan Sial

Kemudian bulan syawal juga dijadikan waktu disunnahkannya menikah, yang mana ditujukan untuk menghilangkan kepercayaan orang-orang Arab Jahiliyah yang menganggap pernikahan yang dilangsungkan pada bulan syawal akan menimbulkan kesialan dan akan berujung dengan perceraian.

Untuk menghilangkan kepercayaan yang menyimpang ini, pernikahan di bulan syawal pun dijadikan sebagai ibadah, sebagai sunnah Nabi SAW. Hadits diatas juga dijadikan sebagai anjuran untuk menikah dan menikahkan di bulan syawal.

Dalam hal lain, menggangap sial sesuatu atau merasa sial disebut juga dengan “thiyarah”, dan dibawah ini adalah dalil yang melarang kita melakukan hal tersebut.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam menjelaskan bahwa anggapan sial pada sesuatu itu termasuk kesyirikan. Beliau Shalallahu ‘alaihi Wassalambersabda,

الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، وَمَا مِنَّا إِلَّا، وَلَكِنَّ اللهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ

“Thiyarah (anggapan sial terhadap sesuatu) adalah kesyirikan. Dan tidak ada seorang pun di antara kita melainkan (pernah melakukannya), hanya saja Allah akan menghilangkannya dengan sikap tawakkal” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 429).

Namun bukan berarti anjuran pernikahan di bulan syawal menjadikan kita untuk buru-buru untuk segera menikah. Penrikahan memang ibadah yang baik karena dapat menyempurnakan separuh agama, namun hal tersebut juga harus dipersiapkan dengan matang.

Jangan khawatir, Allah SWT telah menentukan setiap waktunya untuk umatnya serta untuk mereka yang telah diizinkan dan dimudahkan oleh Allah SWT. Baiklah mungkin hanya ini saja yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua. Jangan lupa juga baca artikel lain mengenai ketentuan pernikahan dalam Islam yang telah niatpuasa.com sampaikan di postingan sebelumnya.

Advertisements